Tegas Tanpa Kompromi: Korban Penganiayaan di Cengkareng Desak Proses Hukum Tuntas

Kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan publik. Korban bernama Darwin (32) dengan tegas menolak upaya perdamaian dan memilih melanjutkan proses hukum terhadap dua pelaku berinisial DS dan NS. Sikap ini menunjukkan komitmen kuat korban untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Pelukan Hangat Bahlil Lahadalia Sambut Adies Kadir Jadi Hakim MK, Momen Ini Bikin Publik Terkesan

Menolak Jalan Damai Demi Keadilan

Darwin secara terbuka menyatakan bahwa dirinya dan sang istri sepakat tidak akan menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Menurutnya, sikap tegas ini diambil bukan semata-mata karena emosi, melainkan sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan. Darwin bahkan menyampaikan bahwa ia ingin agar proses hukum berjalan cepat dan pelaku segera dipenjara. Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Februari 2026.

Baginya, penyelesaian damai bukanlah pilihan. Ia tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan atau berakhir dengan pencabutan laporan. Ketegasan ini sekaligus menjadi pesan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh diselesaikan secara informal tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Komitmen Tak Mencabut Laporan Polisi

Dalam keterangannya, Darwin juga memastikan bahwa dirinya tidak akan memaafkan pelaku meskipun ada permohonan maaf yang diajukan. Ia dan istrinya telah bersepakat untuk tetap melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Sikap ini menunjukkan bahwa korban ingin memastikan adanya efek jera terhadap pelaku. Dalam banyak kasus serupa, penyelesaian damai kerap dipilih demi menghindari proses panjang di pengadilan. Namun Darwin mengambil langkah berbeda dengan tetap mempertahankan laporan yang sudah dibuat di kepolisian.

Keputusan tersebut mencerminkan keyakinannya bahwa jalur hukum adalah satu-satunya cara yang adil untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pemeriksaan Pelaku oleh Kepolisian

Darwin mengaku telah menerima informasi bahwa kedua pelaku, yang disebut sebagai ayah dan anak, telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 9 Februari 2026. Meski demikian, ia belum memperoleh perkembangan terbaru terkait status hukum keduanya.

Menurut pengakuannya, sejauh ini informasi yang diterima masih sebatas bahwa proses hukum sedang berjalan. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai tahapan berikutnya dalam penyelidikan kasus tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, membenarkan bahwa kedua terlapor telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Pernyataan ini sekaligus memastikan bahwa proses hukum memang tengah berlangsung.

Harapan Akan Kepastian Hukum

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan sikap tegas korban dalam memperjuangkan keadilan. Di tengah budaya penyelesaian secara kekeluargaan yang masih kerap terjadi, langkah Darwin dapat menjadi contoh bahwa setiap tindak kekerasan harus diproses sesuai aturan hukum.

Masyarakat tentu berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Kepastian hukum sangat penting, baik bagi korban maupun bagi publik, agar tercipta rasa keadilan dan keamanan bersama.

Proses hukum yang berjalan juga diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di kemudian hari.

Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kasus penganiayaan bukan hanya persoalan antara pelaku dan korban, tetapi juga menyangkut penegakan hukum secara menyeluruh. Ketegasan korban untuk tidak berdamai memperlihatkan bahwa perlindungan hukum bagi warga negara harus benar-benar dijalankan.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap kedua terlapor, publik kini menanti langkah lanjutan dari kepolisian. Transparansi informasi serta penanganan yang cepat dan adil menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sikap Darwin yang menolak damai menjadi penegasan bahwa keadilan tidak selalu bisa digantikan dengan permintaan maaf. Dalam kasus kekerasan, proses hukum tetap menjadi jalur utama untuk memastikan hak korban terpenuhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Theme: Overlay by Kaira.  Extra Text
Cape Town, South Africa